BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mengungkapkan keprihatinannya atas masih maraknya kejahatan digital dengan berbagai motif yang makin lama makin variatif modus operandinya.
Hal tersebut dipicu lantaran karut-marutnya kepemilikan SIM Card yang menjadi pintu masuk kejahatan digital.
“Perkembangan teknologi yang terlalu cepat, ada proses adaptasi masyarakat yang tertinggal, proses adaptasi negara dalam hal ini pemerintah untuk melakukan pengaturan ini semua memang agak kedodoran. Ini dialami oleh hampir semua negara,” terang Taufiq R. Abdullah kepada Parlementaria disela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/9/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menengarai terkait dengan perilaku-perilaku nakal, bahkan bisa disebut kejahatan digital melalui media sosial, penipuan melalui SMS (Short Message Service), WhatsApp, itu pelakunya bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan.
Misalnya proses penyebaran pemberitaan hoaks itu yang melakukan bukan orang bodoh, tentu ada motifnya, bisa motif politik, motif uang yang lalu menjadi dasar dari perilaku-perilaku menyimpang, perilaku yang kalau boleh kita sebut dengan kejahatan digital.















