JAKARTA-Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mensinyalir tujuh (7) penjahat ekonomi nasional mendanai oknum anggota DPR untuk berjuang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty. Bahkan para penjahat ekonomi ini telah mengeluarkan biaya pengamanan senilai miliaran rupiah.
Adapun 7 aktor yang mendanani tax amnesty ini adalah pengemplang pajak, penyeludup, penjahat BLBI, bandar judi gelap, bandar narkoba, mafia property dan para koruptor. “Semua dugaan korupsi kertas putih maupun nama-nama anggota DPR yang berjuang menggolkan RUU tersebut oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sudah diserahkan ke KPK. Jadi siap-siap saja tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/5).
Menurutnya, pengampunan pajak ini tidak semuanya sukses. Dari banyak negara yang menerapkan Tax Amnesty didunia, hanya negara Amerika Serikat (AS) di 20 negara bagiannya terbilang sukses. Sementara, negara Afrika Selatan gagal menjalankan tax amnesty ini.
Negara Indonesia jelasnya, juga termasuk negara yang gagal dengan pengampunan pajak ini. Pada tahun 1984, Indonesia juga menerapkan tax amnesty. Namun justru berdampak negative terhadap prilaku wajib pajak yang awalnya patuh membayar pajak, lalu tidak mau membayar pajak.













