Khusus untuk menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 dan globalisasi, daya saing industri keramik nasional harus diperkuat dengan pengembangan kemampuan SDM di bidang desain dan rekayasa produk. Langkah strategis lainnya yaitu meningkatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Neger (P3DN) serta pengawasan pelaksanaan SNI wajib bagi keramik yang beredar di pasar dalam negeri.
Di sisi lain, Menperin juga berharap Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) selaku penyelenggara Pameran Keramika 2015 dapat mempromosikan produk keramik dalam negeri di tingkat nasional maupun internasional.
Serta mampu membawa industri keramik nasional bersaing di pasar global dengan produknya yang berkualitas dan inovatif. Pameran tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi dan transaksi bisnis antara pengusaha dengan pengguna produk keramik.














