Oleh: Afifa
Di tengah peningkatan jumlah penduduk usia produktif di Indonesia, ironisnya jumlah peserta dana pensiun terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah peserta dana pensiun merosot dari 4,64 juta peserta di tahun 2018 menjadi 4,06 juta peserta pada November 2023.
Padahal, persentase penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) di Indonesia meningkat dari 66,1% di tahun 2010 menjadi 69,3% pada tahun 2022, atau dari 157,05 juta orang menjadi 190,98 juta orang.
Bonus demografi saat ini akan menjadi permasalahan di kemudian hari, ketika populasi usia produktif ini beralih memasuki usia nonproduktif dengan kesiapan pensiun yang minim.
Apalagi umur harapan hidup penduduk Indonesia juga terus mengalami peningkatan, sehingga membutuhkan biaya lebih untuk jangka waktu lebih panjang.
Lantas, apa yang bisa dilakukan agar populasi usia nonproduktif tidak menjadi beban bagi anak dan negara?
Sumber pendapatan di masa pensiun
Di masa pensiun, pendapatan bisa berasal dari beberapa sumber seperti gaji dan upah, dukungan keluarga, jaminan sosial dari pemerintah, dana pensiun, serta kekayaan rumah tangga.
Komentari tentang post ini