JAKARTA – Guna dapat memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) soal batas minimal modal disetor sebesar Rp250 miliar, PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menempuh cara melalui pembagian saham bonus kepada seluruh pemegang saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi MFIN yang dikutip Jumat (6/9), perusahaan di bawah kendali MUFG Bank Ltd dan ADMF ini berencana membagikan saham bonus kepada para pemegang saham, yang dananya bersumber dari kapitalisasi saldo laba Mandala Finance per 31 Desember 2023.
Namun demikian, sebelum merealisasikan pembagian saham bonus tersebut, MFIN terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diagendakan berlangsung pada 14 Oktober 2024.
Hingga akhir Juli 2024, MUFG Bank memiliki saham MFIN sebesar 70,61 persen, ADMF menggenggam 10 persen dan investor publik mempunyai 19,39 persen.
Adapun recording date untuk RUPS-LB terkait pembagian saham bonus ini pada 19 September 2024.
Sekadar informasi, jumlah saldo laba MFIN per 31 Desember 2023 sebesar Rp3,29 triliun. Direksi MFIN akan mengusulkan pembagian saham sebesar Rp117,5 miliar.
Komentari tentang post ini