JAKARTA-Guna dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum, PT BPD Banten Tbk (BEKS) berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) maupun Penambahan Modal Tanpa HMETD.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEKS yang dikutip Selasa (13/9), rencana pelaksanaan rights issue dan private placement tersebut untuk memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal inti minimum sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2022.
Pada rencana rights issue, BEKS akan menerbitkan saham Seri C sebanyak-banyaknya 30 miliar lembar bernilai nominal Rp50 per saham atau setara dengan 58,42 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
“Perseroan memperkirakan bahwa rencana PM-HMETD akan memperbaiki kondisi keuangan perseroan secara fundamental, karena peningkatan modal inti dapat digunakan untuk pengembangan bisnis,” sebut manajemen BEKS.
Untuk rencana pelaksanaan private placement, BEKS akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5.187.043.827 saham Seri C bernilai nominal Rp50 per lembar atau setara dengan 10 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Komentari tentang post ini