Adapun harga pelaksanaan dari aksi korporasi ini paling sedikit sama dengan batasan harga terendah saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Pada penutupan perdagangan kemarin (12/9), harga BEKS berada masih berada di level Rp50 per saham.
Pelaksanaan rights issue maupun private placement akan dilakukan BEKS setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada 19 Oktober 2022.
Rights issue akan dilakukan paling lambat 12 bulan sejak persetujuan melalui RUPS, sedangkan private placement paling lambat dua tahun.
Komentari tentang post ini