SURABAYA-Untuk mendukung aktivitas ekspansi dan investasi baru di industri manufaktur nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh fokus pada ketersediaan tenaga kerja yang produktif, kompeten, dan berdaya saing.
Apalagi, saat ini sektor industri banyak membutuhkan sumber daya manusia (SDM) industri yang terampil dalam bidang digitalisasi dalam rangka bertransformasi menuju industri 4.0.
“Kita harus siap untuk beradaptasi dengan paradigma baru yang dapat mengakselerasi kinerja industri nasional seperti upaya pelaksanaan hilirisasi industri, renewable energy, digitalisasi dalam Making Indonesia 4.0 serta peningkatan SDM industri nasional,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan di Surabaya, Kamis (27/7/2023).
Kemenperin memproyeksi, rata-rata penambahan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri sebanyak 600-700 ribu orang per tahun.
“Melalui unit pendidikan vokasi dan lembaga pelatihan yang kami miliki, kami menargetkan untuk memenuhi hingga 30% dari total kebutuhan SDM industri tersebut,” ujarnya.