Sukses diukur seperti berburu di kebun binatang atau mancing di empang Ikan. Makin banyak makin sukses. KPK akhirnya sibuk menggunakan alat sadap, mengintip dan memantau percakapan orang. Dianggap sah dan benar.
Padahal OTT adalah istilah yang janggal dan juga tidak ada dalam hukum formal atau materil. Kita hanya mendengar berita OTT KPK, mulai dari pejabat, eksekutif, legislatif, yudikatif, swasta bahkan sampai kepala desa. Kebenaran konsepsi OTT KPK tidak ada. O dan TT tidak berjodoh nanti kita urai agar dunia tidak nampak kelam.
Berita OTT ini tidak hanya dikonsumsi masyarakat kota, tapi masuk sampai ke plosok desa, di atas gunung, dibawah lembah. Menjadi biasa tiap ada pejabat yang di OTT KPK, sumpah serapah pada pejabat negara membuat masyarakat semakin antipati. Bahkan, kepercayaan masyarakat pada pejabat negara telah sampai pada titik nadir, lalu kita mengutuk bangsa sendiri sebagai bangsa maling.
Mari kita berfikir dengan kepala jernih, apakah OTT ini merupakan jalan penyelesaian masalah korupsi? Bangsa kita lahir dengan prilaku luhur termasuk anti mencuri dan korupsi. Jelas terpatri dalam agama dan budaya kita. Maka apakah benar bangsa ini adalah bangsa maling dengan fakta cerita yang dibuat oleh OTT KPK tiap hari itu?
Komentari tentang post ini