Karena kalau bukan penjebakan, maka seluruh pegawai KPK yang datang itu sebetulnya melakukan pidana omission. Alias Pembiaran. Ini mirip kelakuan polisi lalu lintas di lampu merah. Sembunyi di balik semak lalu “HAP kamu ditangkap!”.
Jadi ada kekacauan makna, antara kata operasi dengan tertangkap tangan, juga tertangkap tangan dengan penangkapan. Kita tutup pembahasan soal OTT KPK ini, sebab sebetulnya akar semuanya adalah penyadapan.
Komentari tentang post ini