JAKARTA – Penumpang Kereta Cepat Whoosh mengalami peningkatan pada hari Lebaran terutama keberangkatan dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang maupun Tegalluar.
KCIC sudah mengantisipasi peningkatan ini dengan menambah 12 perjalanan per hari hingga 18 April 2024.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, peningkatan jumlah penumpang ini dikarenakan seusai bersilaturahmi dengan keluarga, penumpang mulai memanfaatkan Whoosh untuk berwisata dan berlibur ke Kota Bandung dan Sekitarnya.
“Peningkatan sangat terlihat sejak Rabu (10/4) Siang dan Kamis (11/4). Setelah melakukan shalat Ied, terlihat banyak penumpang yang langsung menggunakan Whoosh. Ada pula yang baru melakukan perjalanan di hari ini untuk menghabiskan libur lebaran dan cuti bersama,” ujar Eva.
Berdasarkan pantauan, pada jam dan rute favorit yaitu Keberangkatan Halim hari ini Kamis 11 April 2024, keberangkatan mulai pukul 07.55, 08.20, sampai 12.00 terus dipadati penumpang.
Okupansi pada jam favorit tersebut mencapai 80 sampai dengan 95%.
Penjualan tanggal 12 April juga sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan, dimana pada jam jam favorit sudah menunjukkan angka 85%.
Jumlah tersebut masih terus bergerak karena penjualan masih terus berlangsung.
Terlihat Kepadatan terus terjadi di loket dan mesin pembelian tiket untuk reservasi dan pembelian go show.
“Dengan 52 perjalanan per hari, penumpang mendapatkan banyak alternatif perjalanan Whoosh yang dapat mereka pilih sesuai kebutuhannya. Jarak antar jadwal atau headway Whoosh di jam sibuk mencapai 25 s.d 30 menit sehingga membuat penumpang mendapatkan fleksibilitas yang tinggi,” ujar Eva.
KCIC juga mengimbau kepada para penumpang untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaannya agar kenyamanan seluruh penumpang dapat terjaga.
Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg.
Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.
Penumpang juga dilarang membawa Hewan, Narkotika, Senjata api dan tajam, Barang mudah terbakar, Barang berbau tajam, dan Barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.
Komentari tentang post ini