Dia menjelaskan bahwa penurunan BPIH karena adanya penekanan biaya penerbangan.
Jika pada 2012 komponen penerbangan sebesar 49 persen, maka di tahun ini turun menjadi 46 persen.
Kendati biaya penerbangan mengalami penurunan namun ada kenaikan biaya penyewaan rumah yang tidak bisa dihindarkan.
Pada 2012, komponen biaya perumahan dari seluruh biaya haji hanya 30 persen sementara pada 2013 menjadi 32 persen. Artinya ada peningkatan dua persen.
“Kenaikan dua persen ini juga adalah kenaikan yang sudah ditekan sedemikian rupa. Namun kenaikan dari sisi sewa rumah itu tidak dibebankan kepada jamaah,” tuturnya. **can












