JAKARTA – Lembaga Pemeringkat Internasional Standard and Poor’s (S&P) melakukan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level ‘BB+’ long-term dan ‘B’ short-term serta merevisi outlook Republik Indonesia menjadi stabil dari positif.
Namun Bank Indonesia (BI) yakin, pemangkasan peringkat utang ini tidak akan memicu lembaga rating lain untuk menanggalkan status investment grade Indonesia.
“Kita sudah investment grade dari Fitch dan Moody’s. Keduanya masih tetap beri investment grade,” ujar Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah di Kompleks Perkatoran BI Jakarta, Jumat (3/5).
Menurut Halim, masing-masing lembaga rating memiliki pertimbangan berbeda untuk menaikkan atau menurunkan peringkat utang negara.
Karena itu, dia yakin, pemangkasan peringkat utang Indonesia dari posisi positive outlook menjadi stable outlook tidak akan diikuti dua lembaga rating lain.
Pasalnya, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan masih menjanjikan sebagai negara tujuan investasi.
“Seharusnya disikapi S&P dengan memberikan status investment grade seperti yang dilakukan Fitch dan Moody’s. Merurut hemat saya kita sudah investment grade dari S&P,” ujar dia.