JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penurunan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) disebabkan karena ada berkurangnya permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok.
HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) periode Mei 2025 adalah sebesar 924,46 dolar AS per MT.
HR yang dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ini turun sebesar 37,07 dolar AS atau 3,86 persen dari periode April 2025 yang tercatat sebesar 961,54 dolar AS per MT.
“Penurunan HR CPO disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok. Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan penurunan harga minyak mentah dunia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/4).
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berlaku untuk 1-31 Mei 2025.















