Lalu, jika nasabah tidak merespons pada proses penyisiran kartu kredit, maka AKKI bersama perbankan membuat kesepakatan bahwa kartu kredit yang tidak aktif digunakan oleh nasabah yang akan ditutup langsung oleh bank. “Ini sebagai jalan tengahnya,” pungkasnya. (ek)
Komentari tentang post ini