JAKARTA-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat covid 19 per tanggal 20 Juli Tahun 2020 mencapai Rp10,83 Triliun.
Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7).
Mendes PDTT mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tapi tidak terdata. Tetapi akhirnya terdata di BLT,” ujar Mendes PDTT.
BLT Dana Desa sendiri disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada Bulan April (tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap III) masing-masing Rp600 ribu per KPM per bulan.
Sedangkan gelombang kedua diberikan pada Bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI) masing-masing Rp300 ribu per KPM per bulan.
Komentari tentang post ini