Di sisi lain, lanjut dia, berbagai stimulus yang digulirkan pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjukkan hasil positif dan akan terus mendorong optimisme pertumbuhan kredit di 2021.
Pada kondisi saat ini, kata dia, lembaga keuangan penyalur kredit dan pembiayaan diharapkan tetap mencermati profil risiko debitur, dengan melakukan asesmen secara cermat dan terukur.
“Meskipun terjadi peningkatan permintaan, kualitas portfolio kredit tetap harus menjadi fokus utama, guna memastikan kestabilan cash flow, kesehatan keuangan dan keberlangsungan bisnis ke depan,” ucap Abimanyu.
Lebih lanjut dia menambahkan, kenaikan permintaan kredit menuntut kebijakan pemberian kredit yang prudent, serta kecukupan manajemen risiko, agar risiko gagal bayar dapat diantisipasi sejak dini dalam upaya mencegah kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) dan penurunan kualitas portofolio kredit.
Selain itu, semua jenis informasi dan data bisa dimanfaatkan secara optimal dalam analisa kredit, guna menghasilkan credit scoring maupun gambaran profil risiko debitur yang akurat.
“Namun demikian, proses analisa haruslah menggunakanndata valid. Penggunaan credit scoring harus menggunakan data dari sumber yang valid dan kredibel, agar keputusan yang diambil bisa tepat dan tidak merugikan debitur karena ketidakakuratan data,” tutur Abimanyu.














