JAKARTA-Tindak kekerasan seksual terhadap anak seakan sulit dibendung. Kali ini, perbuatan keji ini menimpa anak berusia 5 tahun bernama T. Perbuatan cabul ini diduga dilakukan oleh penyanyi dangdut dan pencipta lagu senior berinisial SOL AG.
Pada Kamis siang ini (29/1), ibu korban, Norrahmi didampingi secara probono oleh Kantor Hukum ENP mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gondangdia Menteng Jakarta Pusat mengadukan penyanyi top yang dikenal lewat lagunya “Memori Daun Pisang” ini.
Mereka meminta dukungan moral serta mengharapkan dukungan KPAI untuk memantau proses hukum penyidikan perkara yang di laporkan ke Polres Jaksel pada 13 Desember 2014 lalu.
Perhatian KPAI sangat penting agar proses hukum berjalan sesusai ketentuan UU perlindungan anak secara tegas dan transparan.
Selain itu, keluarga korban meminta bantuan ahli untuk pendampingan psikis korban yang masih anak-anak karena kondsi psikisnya saat ini trauma berat.
Secara fisik si anak juga sampai saat ini masih kesakitan di saluran kencingnya saat buang air kecil akibat tindakan pelaku.
Tindakan kejahtan seksual anak ini sendiri terjadi di salah satu rumah produksi di bilangan Tebet Jakarta Selatan.
Kuasa hukum keluarga korban, Eko Novriansyah Putra SH. yang diminta untuk mendampingi korban membenarkan atas jadwal pertemuan dengan KPAI pukul 13.30 WIB.













