ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Politik

Penyebar Hoaks Didenda Maksimal Rp1 Miliar

Lita Reporter : Lita
14 Sep 2024, 10 : 58 PM
3k 190
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok berupaya melakukan pencegahan hoaks dan kampanye hitam pada Pilkada 2024 yang dinilai menjadi ancaman serius dalam pesta demokrasi  di Indonesia.

Kepala Subseksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Depok Alfa Dera mengatakan, hoaks atau informasi palsu menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat di era digital.

Untuk itu, dia mengajak media melalui IJTI Korda Depok menangkal hoaks.

BacaJuga :

Pertemuan Megawati-Dasco Tak Bahas Reshuffle Kabinet

Prabowo Dapat Dukungan 81% Publik

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Hoaks adalah informasi bohong yang dimaksudkan untuk mengelabui, membuat publik menerima sesuatu yang tidak benar,” ujar Alfa di Depok, Sabtu (14/9/2024).

Dia menjelaskan, istilah hoaks tidak dikenal secara formal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Namun, penyebaran berita bohong sudah diatur dalam KUHP dan beberapa undang-undang lain, termasuk UU ITE atau Pasal 28 jo Pasal 45A UU 1/2024,

“Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi bohong melalui media elektronik dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan dikenai denda maksimal Rp1 miliar,” tutur Alfa.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: HoaksUU ITE
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Private Placement, Hary Tanoe Suntik Modal ke RAAM Senilai Rp309,71 Miliar

Berita Selanjutnya

Perluas Akses Internet Bagi 25 Juta Rumah, Anak Usaha WIFI Gandeng 50 ISP Lokal

Berita Terkait

Isu Reshuffle, Mensesneg: Menteri Sektor Pangan Menunjukkan Prestasi Luar Biasa
Politik

Pertemuan Megawati-Dasco Tak Bahas Reshuffle Kabinet

10 Jun 2025, 4 : 48 PM
Prabowo Yakin RI Tetap Dilirik Investor Meski Konsorsium LG Hengkang
Politik

Prabowo Dapat Dukungan 81% Publik

6 Jun 2025, 12 : 14 AM
Usai Town Hall Danantara, Prabowo: Saya Banyak Tegur Direksi-direksi Itu!
Politik

7 Bulan Pemerintahan Prabowo: Stabilitas Politik 70,8%, Hukum 67,8%

6 Jun 2025, 12 : 04 AM
Sekjen Golkar: Tak Ada Konflik di Internal Kabinet
Politik

Sekjen Golkar: Tak Ada Konflik di Internal Kabinet

4 Jun 2025, 9 : 47 PM
PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030
Politik

PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030

4 Jun 2025, 8 : 55 PM
Diskusi Publik HIMPASKOM UI: Mencari Titik Temu Etika Komunikasi Politik di Era Politik Baru
Politik

Diskusi Publik HIMPASKOM UI: Mencari Titik Temu Etika Komunikasi Politik di Era Politik Baru

2 Jun 2025, 10 : 02 AM
Berita Selanjutnya
Kembangkan Ekosistem 5G, WIFI (Surge) Resmi Bermitra dengan Qualcomm

Perluas Akses Internet Bagi 25 Juta Rumah, Anak Usaha WIFI Gandeng 50 ISP Lokal

Banyak UKM Diaspora di Australia, Pembukaan Kantor Cabang BNI di Sydney Dinilai Potensial

BNI Tembus Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia 2024, Menurut TIME dan Statista

Munaslub Kadin 2024 Ilegal, Melawan Keppres No. 18/2022

Munaslub Kadin 2024 Ilegal, Melawan Keppres No. 18/2022

Berita Populer

  • Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Gelar RUPSLB 15 Juli 2025, CBRE Siap Right Issue 68 Miliar Saham

    3256 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Nilainya Belum Terungkap, Perusahaan Hongkong (Allied Hill Limited) Caplok 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Diprediksi Teruskan Tren Naik, Buy BBCA, BMRI, BBRI, SMGR, MEDC dan ERAA

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Oini

Pidato di Hadapan Para Hakim, Prabowo: Anda Adalah Benteng Terakhir Keadilan

Usai 18 Tahun Penantian, Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Terbesar untuk Golongan Bawah

12 Jun 2025, 11 : 55 PM
Ahli Bahasa Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik

Ahli Bahasa Sebut Sosok ‘Bapak’ Bukan Hasto Kristiyanto

12 Jun 2025, 11 : 52 PM
Tok!! Gaji Hakim Naik, Kenaikan Tertinggi Mencapai 280%

Tok!! Gaji Hakim Naik, Kenaikan Tertinggi Mencapai 280%

12 Jun 2025, 11 : 49 PM
Ratusan Ribu PMI ke Arab Saudi di Tengah Moratorium, DPR: Ini Kebobolan Serius!

DPR Wanti-wanti Agar Anggaran Jumbo BGN Tak Jadi Ladang Bancakan Oknum Nakal

12 Jun 2025, 11 : 43 PM
Ahli Bahasa Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik

Ahli Bahasa Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik

12 Jun 2025, 11 : 39 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.