ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Penyelesaian Sengketa Tanah Adat

gatti Reporter : gatti
12 Okt 2021, 12 : 49 AM
3k 127
0
kuasa hukum ahli waris menolak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai eksekutor atas putusan Pengadilan.

Praktisi Hukum Edi Danggur, S.H., M.M., M.H

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Edi Danggur SH, MM, MH

Opini ini diedit dari makalah dengan judul yang sama, yang pernah penulis bawakan dalam Seminar Budaya Manggarai di Anjungan NTT, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2015.

Dalam seminar itu penulis diminta untuk menjelaskan apakah hukum adat Manggarai dapat diandalkan untuk menyelesaikan berbagai sengketa tanah adat di Manggarai pada saat ini.

BacaJuga :

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

Paradigma Baru Pembuktian Hukum Pemilu

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dalam berbagai diskusi, orang sering membuat pembedaan hukum atas dua jenis yaitu hukum negara dan hukum adat.

Pembedaan demikian mempersepsikan seolah-olah masing-masing jenis hukum itu mempunyai pendukungnya di tengah masyarakat, yang terpolarisasi karena dianggap terlalu memuja salah satu dari dua jenis hukum itu.

Masyarakat pendukung hukum negara dipersepsikan sebagai masyarakat hukum yang merasa diri lebih gaul, sehingga dalam batas tertentu mereka dianggap angkuh.

Kalau berperkara di pengadilan, mereka lebih suka berargumentasi dengan pasal-pasal hukum negara, baik yang sudah dalam bentuk kodifikasi maupun yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya masyarakat pendukung hukum adat dianggap sebagai masyarakat pemuja hukum yang sudah usang (out of date) sebuah sindiran untuk hukum adat.

Kelompok ini menganggap adil jika suatu suatu sengketa tanah adat diselesaikan dengn menggunakan mekanisme hukum adat.

Pembedaan hukum negara dan hukum adat itu sebenarnya sangat menyesatkan. Sebab keduanya dipertentangkan, seolah-olah keduanya berada di dunia yang berbeda, tidak berada di ruang dan waktu yang sama.

Bisa dimengerti jika cara berpikir dikotomis seperti ini dengan mudah membuat tudingan negatif terhadap hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa tanah adat.

Terkait topik di atas, ada tiga pokok pikiran yang ingin disampaikan dalam tulisan ini.

Pertama, apakah keberadaan hukum adat saat ini masih tetap kontekstual?

Kedua,apakah hukum adat itu berada di luar hukum positif seperti dipersepsikan banyak orang?

Ketiga,apakah hukum adat sering digunakan oleh hakim sebagai sumber hukum dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan sebuah sengketa tanah adat?

Hukum Adat Tetap Kontekstual
Sejak lama, di berbagai kebudayaannya yang sudah maju sekalipun, orang tetap menyadari bahwa desa adalah sumber kebijaksanaan, yang ditopang oleh sistem hukum adatnya yang kuat.

Seiring dengan globalisasi dalam praktek hukum, orang tidak begitu mudah meninggalkan hukum adat mereka. Sebuah cerita dari Negeri China berikut ini menggambarkan hal tersebut.

Halaman :
12...5Berikutnya
Tags: edi danggurhukum adatsengketa hukumtanah adatTanah Ulayat
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Danang Wicaksana Sulistya: Mulailah Menanam Demi Masa Depan Kehidupan Manusia

Berita Selanjutnya

Laba Bersih PSSI Anjlok Jadi USD2,2 Juta

Berita Terkait

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Pengorbanan Sebagai Puncak Penghambaan
Nasional

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

6 Feb 2026, 5 : 29 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Nasional

Paradigma Baru Pembuktian Hukum Pemilu

5 Feb 2026, 6 : 12 PM
Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti
Opini

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

28 Jan 2026, 3 : 50 PM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Ekuitas Perseroan hingga Triwulan III 2021 tercatat sudah mencapai US$106,7 juta, lebih tinggi 13% dari jumlah posisi ekuitas pada 31 Desember 2020 sebesar US$94,5 juta.

Laba Bersih PSSI Anjlok Jadi USD2,2 Juta

bagi investor institusi yang terbukti melakukan pelanggaran aturan di bidang pasar modal akan diminta untuk selalu menegakkan kepatuhan

OJK Dorong Penerapan Governance Lindungi Bisnis dan Masyarakat

Indocement tetap optimistis terhadap konsumsi semen domestik pada 2021, dengan perkiraan pertumbuhan 5 persen

RUPS INTP Setuju Seluruh Laba Bersih 2019 Ditetapkan Sebagai Dividen

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Penjualan Turun 34,89%, Fajar Surya Wisesa Rugi Rp436 Miliar per September 2023

Fajar Surya Wisesa (FASW) Catat Penjualan Rp8,10 Triliun pada 2025, Naik 5,24%

11 Feb 2026, 3 : 37 PM
Bank Mega Syariah Beri Modal Kerja Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance

Bank Mega (MEGA) Cetak Laba Rp3,36 Triliun pada 2025, Naik 27,88%

11 Feb 2026, 3 : 27 PM
Indosat Bagi Dividen Rp 2,16 Triliun

Jatuh Tempo 05 Maret 2026, Indosat Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk III Tahun 2019 Seri D Rp56 Miliar

11 Feb 2026, 3 : 17 PM
DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,60%, IHSG Sesi I ke 8.261,894, Saham BUMI Top Aktif

11 Feb 2026, 1 : 19 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.