JAKARTA-Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia memiliki posisi penting dan strategis dalam tatanan perekonomian nasional, karena beberapa keunikannya, seperti populasi unit usaha yang sangat banyak. Dewasa ini, penyebaran unit usaha IKM sudah hampir merata diseluruh wilayah Indonesia, dengan berbagai jenis dan ragam produknya yang sangat banyak dan luas.
Dirjen IKM, Kementrian Perindustrian, Euis Saedah mengatakan penyerapan tenaga kerja dari IKM kini telah mencapai sekitar 78% dari sektor industry. Sektor IKM ini menjadi sumber utama pendapatan dan menjadi gantungan hidup keluarga dari masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah.
Yang tidak kalah pentingnya jelas Euis, sector IKM juga dijadikan sebagai wahana persemaian tumbuhnya para wirausaha baru yang mencerminkan nuansa ekonomi kerakyatan. Sebagai negara industri maju baru, sektor industri Indonesia harus mampu memenuhi beberapa kriteria dasar diantaranya yaitu IKM yang memiliki kemampuan seimbang dengan industri besar, memiliki peranan dan kontribusi tinggi bagi perekonomian nasional dan telah memiliki daya saing yang mampu menghadapi liberalisasi penuh dengan negara-negara APEC.
Karena itu, diharapkan pada tahun 2020 kontribusi industri non-migas terhadap PDB telah mampu mencapai 30%, dimana kontribusi industri kecil ditambah industri menengah sama atau mendekati kontribusi industri besar. Selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2020 industri harus tumbuh rata-rata 9,43% dengan pertumbuhan industri kecil minimal sebesar 10,00%, industri menengah sebesar 17,47% dan industri besar sebesar 6,34%.













