Selain BI yang akan menyetor modal senilai Rp40 miliar atau sekitar 9,8 persen dari modal awal, juga ada suntikan modal dari Bursa Efek Indonesia (IDX) sebesar Rp 208,16 miliar atau setara 51 persen, dan konsorsium perbankan senilai Rp160 miliar, dengan masing-masing porsi per banknya Rp20 miliar.
“Jadi ini lembaga non profit ya, di situ ada konsorsium perbankan, ada IDX, dan kemudian bank sentral. Saya harap walau bank sentral minimum di sana ya tetap seperti pemegang saham merah putih,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Adapun, manfaat dari pengembangan CCP ini yang terungkap selama rapat di Komisi XI itu di antaranya pasar uang dan pasar valas yang makin berkembang karena volume transaksi dan likuiditas lebih besar, penentuan suku bunga dan nilai tukar lebih efisien, serta pelaku pasar utama lebih aktif.
Manfaat kedua ialah mendukung efektivitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah, juga mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan.
Ketiga adalah sebagai instrumen lindung nilai bagi perbankan dan dunia usaha, para investor, penerbitan SBN pemerintah, dunia usaha, maupun pembiayaan perekonomian nasional.***
Komentari tentang post ini