Karena itu, tegas Petrus Proses pengadaan alat intai untuk keperluan intelijen di Kejaksaan Agung sebaiknya ditinjau atau dihentikan. Informasi dari beberapa sumber disebutkan bahwa peralatan intelijen Kejaksaan Agung yang lama masih cukup canggih, sehingga pengadaanya saat ini hanya menghabiskan uang negara.
Apalagi selama ini meskipun Kejaksaan menggunakan peralatan canggih, namun tidak ada prestasi mencengangkan yang dihasilkan.
“Maka Jaksa Agung Baharuddin, seyogianya menghentikan sementara pengadaan peralatan intelijen dan dahulukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaannya,” saran Advokat Peradi ini.
Bagi Petrus, alat intai canggih ini tidak berfungsi. Meskipun menghabiskan anggaran yang mencapai nilai triliunan rupiah untuk pengadaan peralatan canggih atas alasan untuk menunjang tugas penegakan hukum, namun prestasi Kejagung dalam penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi masih sangat minim.
“Artinya pengadaan alat canggih dan dugaan penyimpangannya tidak pernah ditindaklanjuti, meski kemudian peralatannya itu hanya dijadikan pajangan untuk gagah-gagahan alias tidak untuk menunjang kinerja Kejaksaan,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini