JAKARTA-Publik diminta mengkritisi proses penyusunan dan pengesahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) maupun APBN Perubahan karena berpotensi rawan penyimpangan.
“ABT maupun APBN Perubahan itu kan anggaran atau kegiatan yang tidak direncanakan jauh hari. Kalau yang direncanakan jauh hari itu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) reguler yang berlaku Januari,” ujar Kepala Sub Direktorat Pertahanan, Keamanan dan Riset Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Emin Adhy Muhaemin di Jakarta, Sabtu (6/10).
Proses pembahasan DIPA reguler ini kata dia sangat panjang dan memakan waktu yang lama.
Karena mulai dari perencanaan kerja hingga pelaksanaanya kelak, dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.
“Ini reguler sifatnya. Sehingga relatif terlihat nyata,” kata dia.
Justru yang rawan itu adalah dana ABT APBNP yang keluarnya pada bulan-bulan sekarang ini.
Karena itu bukanlah kegiatan sesungguhnya yang menjadi prioritas.
“Cara pembagian anggarannyapun kita tidak tau, kenapa sebuah kementrian mendapat alokasi anggaran sebesar itu,” ujar dia.
Selain itu kata dia, potensi penyimpangan juga terjadi ketika menyusun harga perkiraan sendiri (HPS).
Kadang anggaran yang ditetapkan tidak sesuai dengan realitas harga yang sebenarnya.