ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Per 1 Mei, Kartu Prabayar Yang Belum Registrasi Ulang Akan Diblokir

gatti Reporter : gatti
28 Apr 2018, 2 : 24 AM
3.1k 63
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melakukan pemblokiran seluruh layanan (blokir total) nomor kartu prabayar layanan seluler yang belum meregistrasi telah dilakukan mulai 16 April 2018. Nomor-nomor prabayar yang belum meregistrasi sampai dengan tenggat waktu 30 April akan diblokir total per 1 Mei 2018.

“Pemblokiran total meliputi panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Prof Ahmad M. Ramli di Jakarta, Jumat (27/4).

Hal ini sebagaimana diatur pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.

BacaJuga :

Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim : Pihak Tertentu Sengaja Giring Opini Sudutkan Khofifah

GEKIRA Menolak Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Perusakan Villa Doa di Sukabumi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ramli menyampaikan operator seluler wajib melakukan pemblokiran sebagaimana ditegaskan di atas yaitu pada 1 Mei 2018. “Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir” tegas Ramli.

Oleh karena itu bagi pelanggan yang terblokir total tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444, telepon ke call center penyedia layanan dan kanal registrasi lainnya yang disediakan seperti melalui menu USSD dan portal selama masa aktif kartu prabayar belum habis.

“Dengan melakukan registrasi ulang maka layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula,” imbuhnya.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Genjot Pengunjung, ThamrinCity Rangkul Komunitas Otomotif

Berita Selanjutnya

Kepala BTNK: Tak Ada Illegal Fishing di Taman Nasional Komodo

Berita Terkait

Raker Dengan Menkomdigi, Abraham: Perbaiki Sistem Pemblokiran Judi Online
Nasional

Abraham: KemenHAM Tak Seharusnya Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi

5 Jul 2025, 9 : 24 PM
Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK
Nasional

Pangkas Dana Pendidikan Kedinasan

5 Jul 2025, 1 : 50 AM
Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab
Nasional

Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim : Pihak Tertentu Sengaja Giring Opini Sudutkan Khofifah

5 Jul 2025, 1 : 45 AM
Ketua Umum Gekira, Nikson Silalahi, melalui Ketua LBH Gekira
Nasional

GEKIRA Menolak Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Perusakan Villa Doa di Sukabumi

5 Jul 2025, 1 : 34 AM
Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan
Nasional

Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan

5 Jul 2025, 1 : 26 AM
Puan Rahasiakan 24 Nama Calon Dubes RI
Nasional

Puan Rahasiakan 24 Nama Calon Dubes RI

3 Jul 2025, 12 : 48 PM
Berita Selanjutnya
Kepala BTNK: Tak Ada Illegal Fishing di Taman Nasional Komodo

Kepala BTNK: Tak Ada Illegal Fishing di Taman Nasional Komodo

Kominfo Percepat Penyederhanaan Ijin

Kominfo Percepat Penyederhanaan Ijin

Terapkan Blockchain, Tingkatkan Transparansi dan Keamanan Layanan

Terapkan Blockchain, Tingkatkan Transparansi dan Keamanan Layanan

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3546 shares
    Share 1418 Tweet 887
  • Perkuat Transisi Energi, BREN Resmikan Ekspansi 5 Proyek Star Energy Geothermal

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Bertha: Islam Agama Yang Demokratis

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Adhi Karya Teken Kontrak Proyek Rehabilitasi 75 Daerah Irigasi dan Rawa di Kalimantan Barat

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Oini

Majukan UMKM Daerah, Nurliyana Lantik Ida Ayu Mariana Pimpin DPD EKRAF Jawa Barat

Majukan UMKM Daerah, Nurliyana Lantik Ida Ayu Mariana Pimpin DPD EKRAF Jawa Barat

11 Jul 2025, 9 : 47 PM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Property Mulai Buy Back Saham Senilai Rp80 Miliar

11 Jul 2025, 5 : 21 PM
Sentimen S&P Masih Menjadi Penggerak

Diungkit Saham BBCA, BBRI, BMRI dan DCII, IHSG Berakhir Menguat 0,60% ke 7.047,438

11 Jul 2025, 5 : 07 PM
PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan

11 Jul 2025, 5 : 07 PM
BCA Syariah Ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

BCA Syariah Ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

11 Jul 2025, 4 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.