Selain pencapaian nilai kontrak baru, WSKT juga masih memiliki sisa nilai kontrak (SNK) sampai Agustus 2022 sebesar Rp36,14 triliun.
Penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rencana penerbitan obligasi dan/atau sukuk dengan penjaminan pemerintah pada tahun ini memberikan optimisme bagi perseroan bahwa penyelesaian SNK bisa selesai tepat waktu, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan usaha.
Komentari tentang post ini