JAKARTA-PT PP Presisi Tbk (PPRE) mengumumkan bahwa perolehan kontrak baru hingga akhir November 2021 mencapai Rp5,3 triliun.
Pada November saja, perseroan mampu meraih kontrak baru sebesar Rp504 miliar dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.
“Kapasitas dan kapabilitas PP Presisi dalam pengembangan pertambangan kembali dipercaya dengan diperolehnya tambahan kontrak pengembangan pertambangan nikel Weda Bay,” ujar Direktur PPRE, Mhd Wira Zukhrial di Jakarta, Rabu (1/12).
Dia menyebutkan, kontrak tersebut merupakan kelanjutan dari kontrak yang telah diperoleh sebelumnya, sehingga secara keseluruhan total kontrak yang dikantongi PPRE dari Weda Bay mencapai Rp1,2 triliun.
“Hal ini membuktikan bahwa project delivery PP Presisi telah diakui memberikan value added pada proyek tersebut,” kata Wira.
Wira menegaskan, pencapaian pada perolehan kontrak baru hingga November 2021 tersebut sekaligus menunjukkan bahwa PPRE sudah mencapai target perolehan kontrak baru yang hingga Desember 2021 diprognosakan sebesar Rp5,3 triliun.
Komentari tentang post ini