“Jujur kami sepakat mendukung penegakan hukum, kita mendukung KPK, kita mendukung kehormatan KPK, tetapi kalau lembaga yang kita hormati ini isinya preman semua, isinya penyidik yang tidak bertanggung jawab, ini merusak,” katanya.
Diketahui, Bendahara Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Pramono Istanto menjadi satu tokoh yang ikut menyatakan sikap menolak praktik intimidasi KPK terhadap Febri.
Pramono mengatakan kehadirannya menolak bentuk intimidasi sebagai wujud keprihatinan penegakan hukum yang mengintimidasi advokat.
“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk keprihatinan terhadap bentuk kriminalisasi yang dilakukan KPK kepada rekan sejawat kami dalam melakukan profesinya yang dilindungi UU,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu.
Dia pun berharap ke depan para advokat bisa bersatu untuk melindungi profesi advokat agar tidak mudah dikriminalisasi aparat penegak hukum.
Termasuk untuk meminta agar DPR memberi perhatian.
Toh, kata Pramono, DPR saat ini sedang menggodok Revisi KUHAP.