Oleh: Lucius Karus – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)
Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir disangka bolong. Mengejutkan!
Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang.
Bayangkan dari Rp 400 juta di periode lalu, sekarang naik ke 702 juta per anggota, per reses.
Pada saat huru hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu.
Ya memang tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan, tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini.
Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR.
Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik.
Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu.
Dengan ketiadaan laporan dan pertanggungjawaban kegiatan dan dana tunjangan reses itu, nilai tunjangan reses Rp 700 san juta per sekali reses per anggota itu sangat mungkin tak semuanya digunakan untuk kegiatan reses, tetapi justru dipakai untuk keperluan pribadi anggota.














