JAKARTA-Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Abdul Gafar Usman mengaku optimisme peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke depan akan diperhitungan DPR. “Seperti dalam pembahasan RUU Kelautan yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR RI bersama pemerintah pada akhir September 2014 lalu, adalah bukti DPD RI lebih cepat,” kata anggota DPD RI dari Provinsi Riau itu dalam perspektif Indonesia ‘Peran strategi DPD RI dalam keseimbangan parlemen’ bersama anggota DPR RI (Nasdem) yang juga mantan anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan, Hamdhani dan pengamat komunikasi politik Lely Aryani di Gedung DPD RI Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Namun hal itu akan tergantung peran aktif anggota dan pimpinan DPD RI dalam menjalankan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) – nya sebagai wakil rakyat di daerah, sehingga tak ada alasan apapun bagi anggota dan pimpinan untuk berperan aktif dalam merespon isu-isu daerah yang berkembang di masyarakat. “Jadi, ke depan peran DPD RI ini akan tergantung anggota dan pimpinan DPD RI sendiri,” tegasnya