JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para perangkat desa agar tidak usah melakukan aksi demo di depan Istana. Pasalnya, nasib mereka sudah rampung dibicarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Sudahlah, kita terima. Saya nanti yang terima sendiri, tapi di Istora Senayan saja,” kata Presiden Jokowi saat bersilaturahim dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1) siang.
Menurut Presiden, pemerintah sudah memutuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi.
“Saya sudah perintahkan paling lama 2 (dua) minggu setelah hari ini. Jadi Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya ,sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” ucap Presiden.
Selain itu, Presiden menambahkan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.















