JAKARTA-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berencana menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) bertenor tujuh tahun dengan nilai maksimal Rp8,5 triliun yang dilakukan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD).
Berdasarkan prospektus ringkas GIAA yang dikutip di Jakarta, Kamis (15/10), Garuda Indonesia berencana menerbitkan OWK maksimal Rp8,5 triliun untuk memperbaiki kondisi keuangan perseroan.
“OWK tidak dijamin (unsecured) oleh jaminan kebendaan atas harta kekayaan perseroan dengan ketentuan kupon yang didistribusikan kepada pemegang OWK yang dibayarkan setiap 31 Maret dan 30 September”.
Adapum ketentuan pembayaran kupon dilakukan apabila interest coverage ratio lebih dari satu, dengan nilai kupon sebesar suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate atau apabila interest coverage ratio kurang dari satu, dengan nilai kupon sebesar nol persen.
“Penerbitan OWK diharapkan dapat memperbaiki posisi keuangan perseroan untuk melanjutkan keberlangsungan usaha di masa yang akan datang dengan fondasi keuangan yang lebih baik dan mempertimbangkan peranan maupun kontribusi perseroan sebagai penopang konektivitas arus barang dan penumpang,” demikian disebutkan manajemen GIAA.
Komentari tentang post ini