JAKARTA-Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) menegaskan krisis keuangan yang terjadi pada 2008 itu benar-benar bisa menimpa Indonesia.
“Itu yang terjadi sehingga pemerintah harus menempatkan Rp 15 triliun untuk tiga bank BUMN. Kalau tidak ada apa-apa, mengapa BI menempatkan dana itu,” kata Ketua Perbanas, Sigit Pramono, Jumat (28/3/2014).
Soal krisis ini, kata Sigit, sejumlah pihak yang merasakan krisis pada 2008 mulai berbicara.
“Jika tidak krisis pada saat itu, Bank Indonesia tak mungkin menambah likuditas sebesar Rp 15 triliun untuk tiga bank BUMN,” ujarnya.
Saat itu, krisis bermula dari guncangan ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat.
Di tanah air, likuiditas perbankan semakin ketat dan hal tersebut dikhawatirkan memicu krisis.
Lebih jauh Sigit menjelaskan, bagi bank masalah likuiditas lebih penting dibandingkan ukuran kredit macet (net performing loan/NPL).
“Likuiditas itu ibaratnya seperti serangan jantung. Tetapi NPL itu seperti kanker yang menyerang perlahan,” terangnya.
Sebagai praktisi perbankan, Sigit melihat tindakan penyelamatan bank yang dilakukan pemerintah saat itu sudah benar.
Komentari tentang post ini