Jelang delapan tahun pemerintahan Jokowi, Premium berkurang drastis dan di gantikan dengan Pertalite yang secara kualitas lebih tinggi dari Premium namun harga juga naik menjadi Rp 7.650 perliter.
Jadi kenaikan harga Premium 2014 ke Pertalite 2022 berada di kisaran 16%.
Di saat harga Pertalite Rp 7.650 perliter, tingkat UMR saat ini Rp 4.453.000 perbulan.
Dengan demikian maka 1 bulan upah setara dengan 582 liter Pertalite.
Singkatnya, di pemerintahan Soeharto, BBM naik 700%.
Sementara dalam 10 tahun Pemerintahn SBY, BBM naik 259%.
Sedangkan di 8 tahun pemerintahan Jokowi, kenaikan BBM Premium ke Pertalite naik sekitar 16% saja.
Akhir kata, saya berharap semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua hingga dapat melihat permasalahan lebih logis dan terang benderang.
Penulis adalah Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) di Jakarta















