JAKARTA – Industri perbankan nasional dianggap belum mampu memanfaatkan daya tarik pasar domestik dengan kebijakan yang dapat menguntungkan kepentingan nasional.
Padahal, potensi ekonomi domestik ini sebagai pendorong sekitar 70 % pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Seperti diketahui, ekonomi Indonesia lebih banyak ditopang kekuatan domestik. Dalam tiga tahun terakhir, konsumsi domestik berkontribusi rata-rata 70% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hebatnya lagi, 54,6% PDB merupakan sumbangan dari konsumsi rumah tangga.
Artinya, dari Rp 8.241 triliun PDB Indonesia 2012, Rp 4.038 triliun berasal dari kekuatan konsumsi domestik.
Data tersebut mencerminkan betapa kuatnya pasar dalam negeri Indonesia.
Para pelaku usaha dalam negeri seharusnya bisa memanfaatkan kekuatan pasar domestik tersebut.
Bila tidak, pengusaha asing yang bakal memanfaatkannya.
Kini, banyak pengusaha asing yang telah melihat potensi pasar Indonesia yang luar biasa tersebut.
Indonesia kian memikat pengusaha asing seiring meningkatnya jumlah penduduk kelas menengah yang kini mencapai 50 juta jiwa.