Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan bahwa penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI ANTASENA) sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.
Data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.
Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas.
Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud.
Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). Data yang LAKU berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada.
Hal itu makin penting di tengah dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat.
Berbagai momentum perekonomian seperti krisis finansial global maupun krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini memberi pelajaran pentingnya data granular dengan waktu perolehan yang lebih cepat untuk memonitor potensi risiko secara dini, sehingga memberikan ruang yang cukup bagi otoritas dalam merumuskan kebijakan.













