Dengan skala yang lebih besar dan struktur biaya lebih efisien, ISAT akan berada pada posisi yang berpotensi untuk meningkatkan cakupan geografis dan populasi jaringannya melebihi apa yang dapat dilakukan oleh Tri atau Indosat secara sendiri-sendiri.
Sehingga, hal ini bisa membantu mempercepat transformasi digital Indonesia melalui program pemerintah, Percepatan Transformasi Digital.
Menurut keterangan ISAT, penggabungan usaha ini bisa dilakukan jika ISAT telah mendapatkan pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK sebelum RUPS-LB yang akan digelar pada 28 Desember 2021.
Sehingga, tanggal efektif penggabungan diharapkan pada 4 Januari 2022, kecuali ditangguhkan oleh ISAT atas persetujuan Kementerian Hukum dan HAM.
Komentari tentang post ini