Oleh: Farah Puteri Nahlia
Setiap tanggal 21 April, bangsa ini mengenang Raden Ajeng Kartini, pelopor emansipasi perempuan yang pikirannya melampaui zamannya.
Namun Hari Kartini bukan sekadar upacara tahunan atau simbol historis.
Bagi saya, seorang perempuan dan politisi, ini adalah panggilan untuk refleksi dan tindakan: bagaimana kita memastikan perjuangan Kartini benar-benar menjelma menjadi kebijakan yang mengangkat harkat dan martabat perempuan Indonesia—di ruang publik, politik, dan ekonomi.
Di tengah hiruk-pikuk isu ketimpangan gender, ada fakta yang sering luput dari perhatian: kehadiran perempuan dalam politik dan ekonomi bukan hanya soal keadilan, tetapi juga strategi pembangunan yang cerdas.
Berbagai riset global menunjukkan bahwa partisipasi perempuan berkorelasi dengan peningkatan integritas pemerintahan, efisiensi ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat.
Sudah waktunya kita tidak hanya melibatkan perempuan, tetapi mempercayakan mereka sebagai aktor utama perubahan.
Transparency International (2019) menyebutkan bahwa negara-negara dengan representasi perempuan tinggi di parlemen cenderung memiliki indeks korupsi lebih rendah.
Rwanda, misalnya—negara dengan 61% anggota parlemen perempuan—berhasil menurunkan tingkat korupsi publik hingga 50% dalam dua dekade.














