BANDUNG-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para kepala daerah agar dalam perencanaan pembangunan di daerahnya mempertimbangkan aspek-aspek pengurangan resiko bencana.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang disampaikan dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah- Mitra Praja Utama (FKD-MPU), di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/3).
“Untuk mematuhi tata ruang wilayah provinsi, kabupaten dan kota yang telah ditetapkan, apalagi Lampung sampai NTT ini barisan-barisan provinsi yang berisiko tinggi bencana atau area rawan bencana, maka perencanaan anggaran di daerah harus ada alokasi untuk penanggulangan bencana. Sedikitpun harus dialokasikan, seandainya terjadi bencana ditangani lebih dahulu,” kata Presiden sebagaimana dikutip oleh Mendagri.
Presiden juga menekankan agar melibatkan akademisi dan pakar kebencanaan dalam mengkaji dan menganalisis potensi bencana agar mampu memprediksi ancaman bencana sehingga daerah mampu mengantisipasi dan mengurangi dampak bencana.