JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan alasan diberhentikannya penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 oleh Puspom TNI terhadap lima orang tersangka dari unsur TNI.
Pasalnya, orang nomor satu di TNI itu telah mempelajari kasusnya.
“Kami minta penjelasan dari Panglima TNI. Apalagi dana pembelian pesawat heli AW-101 adalah dbiayai dari pajak yang dibayarkan oleh public,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5).
Pada hari Senin (21 Maret 2022) Jenderal TNI Andika Perkasa saat di Hotel Ritz Carlton mengungkapkan masih mempelajari kasus helikopter sembari melihat perkembangan proses hukum yang dilakukan institusi lain.
“Jadi memang saya sedang mempelajari, tapi juga kan ada peran institusi lain yang masih juga belum tuntas,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW) 101, pertama kali diungkap oleh Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Mei 2017 karena diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 220 Miliar.
Komentari tentang post ini