Sejalan dengan penurunan harga komoditas dan nilai ekspor, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) secara nominal juga turun dari rata-rata 19,6 persen per tahun pada periode lima tahun pertama (2005-2009), menjadi 12,5 persen pada periode lima tahun kedua (2010-2014) dan 8,43 persen pada periode lima tahun ketiga (2015-2019).
Penurunan pertumbuhan PDB nominal diikuti penurunan pertumbuhan pendapatan negara dari rata-rata 17,5 persen per tahun (2005-2009) menjadi 12,9 persen (2010-2014) menjadi 5,0 persen (2015-2019).
Hal ini membuat rasio pendapatan negara terhadap PDB turun tajam. Setelah mengalami kenaikan di awal tahun 2000-an.
Rasio pendapatan negara terhadap PDB mencapai 19,8 persen pada tahun 2008, yang merupakan rasio tertinggi sejak tahun 2000-an.
Selanjutnya, rasio ini terus turun menjadi 15,4 persen pada 2014, 12,4 persen pada 2019, dan mencapai rasio terendah 10,6 persen pada 2020.
Rasio yang rendah ini menunjukkan bahwa fiskal dan keuangan negara dalam kondisi buruk dan berpotensi memicu krisis fiskal.
Rasio utang pemerintah terhadap PDB juga semakin memburuk, yang awalnya turun tajam dari 47,1 persen pada 2005 menjadi 24 persen pada 2012, namun kemudian meningkat lagi menjadi 30,2 persen pada 2019, dan melonjak menjadi sekitar 39,4 persen pada 2020.
Komentari tentang post ini