Kurva utang pemerintah ini juga sejalan dengan kurva rasio beban bunga terhadap PDB yang turun dari 2,6 persen pada 2005 menjadi 1,2 persen pada 2012, namun kemudian meningkat menjadi 1,7 persen pada tahun 2019 dan kemudian meningkat tajam menjadi 2,0 persen pada 2020.
Padahal beban bunga pada anggaran fiskal 2020 sudah dibantu oleh Bank Indonesia (BI).
Defisit anggaran 2020 sebagian besar ditanggung oleh Bank Indonesia (BI) yang diharuskan membeli surat utang negara di pasar perdana atau sebagai non-competitive bidder.
Artinya, BI wajib membeli surat utang negara jika peminat pembeli surat utang negara tidak memadai . Secara keseluruhan, BI telah menyerap Rp650 triliun (atau sekitar 45,8 miliar dolar AS) dari total defisit anggaran 2020 sebesar Rp956 triliun.
Sebagian besar surat utang negara ini tidak dikenakan bunga karena untuk pembiayaan public goods.
Pembiayaan fiskal melalui penciptaan uang ini, jika berlebihan, sangat berbahaya bagi perekonomian.
Selain menimbulkan inflasi dalam jangka menengah, pembelian surat utang negara di pasar perdana akan berdampak negatif terhadap neraca BI, dan dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan investor internasional.
Komentari tentang post ini