c. Peran Lembaga internasional (IMF dan Bank Dunia) untuk meningkatkan pendanaan dalam upaya mengatasi ketetatan likuidtas USD secara global.
d. Joint collective action untuk mengatasi dampak COVID-19 merupakan langkah bersama secara global dari masing-masing aspek yaitu kemanusiaan khususnya kesehatan, koordinasi kebijakan, dan peran lembaga internasional.
2. BI, Kemenkeu, dan OJK terus melakukan koordinasi secara erat dari aspek stabilitas moneter, SSK, dan fiskal, dalam mendorong ekonomi dan mengurangi beban kepada masyarakat dalam mengatasi dampak COVID-19
Asesmen makroekonomi sedang didiskusikan secara intens antara BI dengan Kemenkeu yang pada waktunya akan disampaikan terkait perubahan asumsi makro dan implikasi anggaran.
3. BI terus melakukan langkah-langkah memperkuat stabilisasi di pasar valas, pasar keuangan, bersama Pemerintah dan OJK dalam penyediaan pembiayaan dari perbankan
BI telah menempuh langkah-langkah kebijakan seperti penurunan suku bunga kebijakan, stabilisasi nilai tukar rupiah, injeksi likuiditas dalam jumlah yang besar baik likuiditas rupiah maupun valas, mempermudah bekerjanya pasar uang dan pasar valas di domestik maupun luar negeri, relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto, pelonggaran makroprudensial agar tersedianya pendanaan bagi eksportir, importir dan UMKM.
Komentari tentang post ini