Demikian halnya dengan tabung gas 12 kg yang biasanya dibanderol Rp210.000 menjadi hanya sebesar Rp150.000. “Saya sudah sampaikan lokasi sampai pelakunya. Saya kirim ke Pertamina tapi tidak ada tindaklanjut. Gas subsidi masuk ke tempat yang salah sasaran, dioplos untuk kejahatan. Bahkan orang yang tidak berhak masa pakai gas 3,” beber Nyoman.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR lainnya, Haris Turino mendesak agar Pertamina melakukan evaluasi terhadap distribusi gas LPG 3 Kg di seluruh Indonesia secara bertahap. Karena kejadian di Bali bukan tidak mungkin, bisa terjadi pula di daerah lain.
Ditempat yang sama Wakil Direktur Utama PT Pertamina Wiko Migantoro menegaskan pihaknya sangat berempati dengan kejadian kebakaran gudang LPG di Bali. Oleh karena itu terkait dengan pemberian sanksi-sanksi soal perijinan akan dilakukan secara tegas.
Lebih jauh kata Wiko, Pertamina siap menerjunkan Satgas Migas ke Bali untuk mendalami masalah dugaan pengoplosan gas LPG. Namun, terkait dengan masalah sanksi pidana, tentu akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Pemda setempat,” pungkasnya. ***













