Intinya, sambung Kawendra, DPR tak ingin produk UMKM lokal ini tercederai hak-haknya, karena tidak mendapatkan perlindungan maksimal.
Selain itu, Kawendra juga menyoroti masalah tingginya ketergantungan pada bahan impor dan bahan baku yang mencapai 90,71 persen dari total impor. Berdasarkan data Oktober 2024, bahwa struktur impor Indonesia didominasi barang baku sekitar 72,84 persen dan barang modal 18,3 persen. “Jadi dampak negatifnya, sangat rentang terhadap fluktuatif nilai tukar rupiah, jadi ini mohon perhatian pemerintah,” imbuhnya.
Berdasarkan data BPS Oktober 2024, menyebutkan bahwa nilai impor Indonesia Oktober 2024 mencapai US$21,94 miliar, naik 16,54 persen dibandingkan September 2024 atau naik 17,49 persen dibandingkan Oktober 2023.
Impor migas Oktober 2024 senilai US$3,67 miliar, naik 44,98 persen dibandingkan September 2024 atau naik 14,32 persen dibandingkan Oktober 2023. Sementara impor nonmigas Oktober 2024 senilai US$18,27 miliar, naik 12,13 persen dibandingkan September 2024 atau naik 18,14 persen dibandingkan Oktober 2023.
Komentari tentang post ini