JAKARTA-Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Dian Abadi Perkasa (DAP), anak usaha terkendali Perseroan, mengambil-alih 345.860 lembar (100%) saham PT Semen Grobogan (SGB) yang dimiliki PT Prima Tunas Investama (PTI) dan PT Prima Sakti Investama (PSI) senilai Rp1,49 triliun.
Penandatanganan akta jual jual saham PT SGB yang berlokasi di Kabupaten Gobogan, Jawa tengah itu dilakukan oleh para pihak pada 30 November 2023.
Sekretaris Perusahaan INTP Dana Handajani, dalam keterangan, Jumat (1/12) mengatakan, PTI dan PSI sebagai pemegang saham dalam SGB sepakat untuk menjual seluruh saham SGM yang dimiliki kepada Perseroan dan DAP.
“Nilai transaksi tersebut mencapai Rp1,49 triliun,” tulis Dana dalam keterangannya.
Menurut Dana, tujuan akuisisi PT SGB adalah dalam rangka memperkuat lini usaha utama Perseroan di bidang industri semen dan menambah footprint.
Hal ini mengingat PT SGB memiliki lokasi pabrik yang strategis di Jawa Tengah.
Saat ini, demikian Dana, PT SGB memiliki kapasitas produksi klinker sebesar 1,8 juta ton klinker per tahun dan kapasitas produksi semen sebesar 2,9 juta ton per tahun.
Dana mengemukakan, pasca akuisisi PT SGB, penetrasi pasar INTP, khususnya di Jawa Tengah dan sekitarnya akan meningkat dan akan terjadi efisiensi biaya logistik.
Pasalnya, lokasi pabrik PT SGB di wilayah strategis, Jawa Tengah.
Transaksi akuisisi tersebut, tegas Dana, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
Selain itu, transaksi tersebut juga bukanlah transaksi material ataupun transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 42 POJK.4/2020.
Komentari tentang post ini