JAKARTA-Kementerian Perindustrian aktif memfasilitasi kemitraan antara industri kecil dan menengah (IKM) dengan manufaktur skala besar. Upaya yang dilandasi amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian ini bertujuan untuk menguatkan rantai pasok sektor industri di dalam negeri agar semakin produktif dan berdaya saing. “Kerja sama yang dijalani dengan prinsip saling menguntungkan ini berperan signifikan dalam penguatan struktur industri nasional dan pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja, serta menghasilkan produk berorientasi ekspor,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Forum Solusi Ekonomi Indonesia di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Beberapa program kemitraan yang telah difasilitasi oleh Kemenperin, di antaranya IKM logam di sentra Tegal dan Ceper dengan PT. Polytron dan PT. Panasonic dalam memasok kebutuhan komponen elektronika. “Selain itu, kami juga menjembatani kerja sama antara IKM logam di sentra Tegal dengan PT. Astra Honda Motor untuk memasok komponen kendaraan bermotor,’ ujar Airlangga.
Kemitraan lainnya, yaitu antara IKM logam di Ceper dengan PT. Inka dan PT. KAI untuk menyalurkan komponen kereta api seperti rem block cast iron, brake block head, side bearer housing, journal spring upper seat, journal spring bottom seat, bottom center plate, dan upper center plate.
“Kami tengah mendorong kerja sama IKM Ceper dengan industri alat berat sehingga ke depannya dapat memasok ke pasar komponen alat berat, seperti road roller dan excavator,” tutur Airlangga.













