JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai proses pembangunan Gedung Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Sudirman 32, sebagai upaya untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana, dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Sabtu (22/6).
“Pembangunan Gedung Kantor OJK di Jakarta dan di berbagai daerah seperti di Yogyakarta ini merupakan upaya kami meningkatkan layanan kepada masyarakat sesuai visi OJK menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya yang melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” kata Wimboh Santoso saat menyampaikan sambutannya di acara itu.
Wimboh juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta yang mendukung proses pembangunan Gedung Kantor OJK DIY yang telah mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan Nomor 0181/JT/2019—0950/01 tanggal 17 Juni 2019.
Di berbagai daerah, OJK juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun gedung Kantor OJK secara bertahap antara lain dengan mekanisme pinjam pakai menggunakan aset Pemda yang bisa digunakan OJK.














