JAKARTA-PT PP (Persero) Tbk memutuskan untuk menambah modal kepada anak usaha, PT PP Semarang Demak (PPSD) sebesar Rp203,94 miliar dalam upaya memperkuat lini bisnis di bidang jasa pengusahaan jalan tol bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Berdasarkan keterbukaan informasi PTPP yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (20/8), pemberian pinjaman kepada PPSD senilai Rp203,94 miliar tersebut bersifat non-revolving tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 10,9 persen per tahun, dengan mekanisme pencairan secara bertahap.
Saat ini kepemilikan saham PTPP di PPSD mencapai 65 persen, sedangkan sebesar 25 persen dimiliki oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan sebesar 10 persen dimiliki PT Misi Mulia Metrical.
PPSD merupakan perusahaan jasa pengusahaan jalan tol yang bekerja sama dengan BPJT berbentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Adapun pertimbangan dan alasan PTPP untuk memberikan pinjaman bertenor enam bulan tersebut sebagai upaya perseroan dalam memperkuat kegiatan produksi anak usaha di bidang jasa pengusahaan jalan tol dan sekaligus mendukung sinergi bisnis di grup PTPP.
Komentari tentang post ini