Pelaksanaan PMT-HMETD akan dilakukan secara bertahap, tetapi tidak melebihi dua tahun sejak mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang rencananya akan digelar pada Selasa, 10 November 2020 di Hermina Tower Jakarta.
Jika rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor sebanyak banyaknya 7 persen ini bisa terealisasi, maka kepemilikan pemegang saham saat ini akan terdilusi maksimal 6,54 persen.
Namun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham sebelum dan sesudah penerbitan saham baru ini tidak mengalami perubahan.













